AJENG RISTI (AJANG JENGUK IBU HAMIL RISIKO TINGGI)

I. RANCANG BANGUN INOVASI

A. Dasar Hukum

Pelaksanaan inovasi AJENG RISTI berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir.
  4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/75/2023.
  5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang berkaitan dengan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
  6. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Serui Kota tentang Program AJENG RISTI, apabila telah ditetapkan.

B. Permasalahan / Latar Belakang

Inovasi AJENG RISTI lahir dari masih adanya risiko kematian ibu dan bayi serta belum optimalnya deteksi dini tanda bahaya pada masa kehamilan, persalinan, dan nifas di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota. Kepatuhan sebagian ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan secara rutin di fasilitas kesehatan masih belum optimal. Kondisi tersebut menyebabkan pemantauan kesehatan ibu dan janin, deteksi faktor risiko, serta penanganan komplikasi belum dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu.

Wilayah kerja Puskesmas Serui Kota meliputi 3 kelurahan dan 10 kampung dengan kondisi aksesibilitas yang beragam. Masih terdapat ibu hamil yang belum melakukan pemeriksaan kehamilan secara lengkap atau baru datang ke fasilitas kesehatan setelah mengalami keluhan yang cukup berat. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko keterlambatan penanganan kehamilan berisiko tinggi, komplikasi persalinan, maupun masalah kesehatan pada masa nifas.

Berdasarkan data yang tersedia, jumlah ibu hamil dengan LILA <23,5 cm pada semester II tahun 2025 sebanyak 64 orang, meningkat menjadi 74 orang pada semester I tahun 2026. Sementara itu, jumlah ibu hamil dengan faktor risiko meningkat dari 114 orang pada semester II tahun 2025 menjadi 134 orang pada semester I tahun 2026. LILA <23,5 cm merupakan salah satu indikator risiko Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada ibu hamil yang dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), gangguan pertumbuhan, stunting, serta komplikasi kehamilan.

Peningkatan jumlah ibu hamil dengan kondisi berisiko tersebut menjadi dasar perlunya inovasi AJENG RISTI. Melalui inovasi ini, tenaga bidan melakukan kunjungan rumah secara terstruktur untuk memberikan pemeriksaan, pemantauan, edukasi, konseling, serta rujukan secara lebih cepat kepada ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang membutuhkan.

C. Isu Strategis

Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta pencegahan stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan kesehatan nasional dan daerah. Namun, masih terdapat kesenjangan akses serta rendahnya kepatuhan sebagian ibu dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan secara rutin. Kondisi tersebut menyebabkan pemantauan kehamilan, deteksi dini risiko tinggi, dan edukasi kesehatan belum diterima secara merata oleh seluruh sasaran.

Wilayah kerja Puskesmas Serui Kota dengan karakteristik wilayah yang terdiri atas kelurahan dan kampung juga membutuhkan pendekatan pelayanan yang lebih proaktif. Oleh karena itu, AJENG RISTI dikembangkan sebagai strategi pelayanan jemput bola melalui kunjungan rumah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan anak, mempercepat deteksi faktor risiko, serta mendukung penurunan AKI, AKB, dan pencegahan stunting.

D. Metode Pembaruan

Sebelum pengembangan AJENG RISTI, pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, dan nifas telah dilaksanakan melalui pemeriksaan rutin di Puskesmas dan Posyandu sesuai standar pelayanan kesehatan. Terhadap ibu yang tidak hadir pada jadwal pemeriksaan, petugas juga melakukan pendekatan dan kunjungan rumah. Namun, pelaksanaannya masih bersifat insidental dan belum memiliki mekanisme yang terstruktur mulai dari penetapan sasaran, penjadwalan kunjungan, pemeriksaan terpadu, pencatatan, tindak lanjut, hingga evaluasi.

Melalui inovasi AJENG RISTI, mekanisme pelayanan tersebut disempurnakan menjadi lebih sistematis, terintegrasi, terukur, dan terdokumentasi. Sasaran kunjungan ditetapkan berdasarkan data ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang belum mendapatkan pelayanan atau memiliki faktor risiko tinggi. Selanjutnya dilakukan penjadwalan kunjungan, pemeriksaan kesehatan, identifikasi tanda bahaya dan faktor risiko, pemberian asuhan kebidanan, edukasi dan konseling kepada ibu serta keluarga, pencatatan hasil pelayanan, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Dengan demikian, kunjungan rumah tidak lagi hanya menjadi kegiatan tindak lanjut, tetapi menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang berorientasi pada deteksi dini, pencegahan komplikasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi.

E. Keunggulan dan Kebaruan

Keunggulan dan kebaruan inovasi AJENG RISTI meliputi:

  1. Pelayanan Proaktif (Jemput Bola)
    Pelayanan tidak hanya menunggu ibu datang ke fasilitas kesehatan, tetapi tenaga kesehatan secara aktif mendatangi sasaran yang membutuhkan pelayanan.

  2. Pelayanan Terstruktur dan Terintegrasi
    Setiap kunjungan dilakukan berdasarkan data sasaran, jadwal, hasil pemeriksaan, pencatatan, tindak lanjut, serta monitoring dan evaluasi.

  3. Memperluas Akses Pelayanan
    Inovasi menjangkau ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang mengalami kendala jarak, transportasi, maupun keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan.

  4. Mempercepat Deteksi Risiko
    Pemeriksaan dan pemantauan langsung memungkinkan faktor risiko dan tanda bahaya teridentifikasi lebih dini sehingga dapat segera dilakukan tindakan atau rujukan.

  5. Meningkatkan Keterlibatan Keluarga
    Edukasi dan konseling diberikan secara langsung kepada ibu dan keluarga sehingga meningkatkan pemahaman mengenai kesehatan ibu, janin, dan bayi.

  6. Monitoring dan Evaluasi Berkala
    Perkembangan setiap sasaran dicatat dan dipantau secara berkala sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih tepat.

F. Tahapan Inovasi

Tahapan pelaksanaan inovasi AJENG RISTI meliputi:

  1. Identifikasi dan Penetapan Sasaran
    Mengidentifikasi ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang memiliki faktor risiko tinggi atau belum mendapatkan pelayanan secara optimal.

  2. Penyusunan Jadwal Kunjungan
    Menyusun jadwal kunjungan rumah berdasarkan tingkat kebutuhan dan risiko masing-masing sasaran.

  3. Pelaksanaan Kunjungan Rumah
    Tenaga bidan melakukan kunjungan dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan sasaran.

  4. Pemeriksaan dan Identifikasi Risiko
    Melakukan pemeriksaan kesehatan, identifikasi faktor risiko, serta deteksi tanda bahaya kehamilan, persalinan, dan nifas.

  5. Pemberian Asuhan, Edukasi, dan Konseling
    Memberikan asuhan kebidanan, edukasi kesehatan, konseling gizi, serta informasi mengenai tanda bahaya kepada ibu dan keluarga.

  6. Pencatatan dan Tindak Lanjut
    Mencatat hasil pemeriksaan serta menentukan tindak lanjut, termasuk rujukan apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

  7. Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi
    Melakukan pelaporan dan evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan.

Melalui tahapan tersebut, AJENG RISTI diharapkan dapat meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan ibu, mempercepat deteksi dan penanganan risiko tinggi, serta mendukung penurunan AKI, AKB, dan risiko stunting di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota.

II. TUJUAN INOVASI

A. Tujuan Umum

Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota melalui penerapan pelayanan jemput bola dan asuhan kebidanan yang berkesinambungan, sehingga dapat mendukung penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta pencegahan stunting.

B. Tujuan Khusus

  1. Meningkatkan kemampuan tenaga bidan dalam melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap ibu hamil, bersalin, dan nifas, khususnya yang memiliki risiko tinggi.
  2. Meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan analisis data dan informasi kesehatan ibu.
  3. Meningkatkan kemampuan tenaga bidan dalam menyusun rencana asuhan kebidanan secara holistik dan komprehensif.
  4. Meningkatkan kualitas pelaksanaan asuhan kebidanan sesuai dengan kebutuhan ibu dan janin/bayi.
  5. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu serta keluarga dalam mengenali tanda bahaya kehamilan, persalinan, dan nifas.
  6. Mempercepat deteksi dan tindak lanjut terhadap ibu hamil dengan faktor risiko.
  7. Meningkatkan pemerataan akses pelayanan kesehatan ibu di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota.

III. MANFAAT INOVASI

Pelaksanaan inovasi AJENG RISTI memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Memperluas dan meningkatkan pemerataan cakupan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, dan nifas.
  • Mempercepat deteksi dini faktor risiko dan komplikasi kehamilan.
  • Meningkatkan pengetahuan ibu dan keluarga mengenai kesehatan reproduksi, tanda bahaya kehamilan, persalinan, dan nifas.
  • Meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya asupan gizi selama kehamilan.
  • Mempercepat proses rujukan bagi ibu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
  • Mengurangi risiko komplikasi dan kematian ibu maupun bayi.
  • Mendukung pencegahan BBLR dan stunting.
  • Memperkuat hubungan dan kepercayaan antara tenaga kesehatan dengan ibu serta keluarga.
  • Mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada hasil.

IV. HASIL DAN DAMPAK INOVASI

Pelaksanaan inovasi AJENG RISTI meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan ibu melalui pendekatan jemput bola. Ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang mengalami kendala akses atau belum mendapatkan pelayanan secara optimal dapat dijangkau melalui kunjungan rumah.

Peningkatan jumlah ibu hamil dengan LILA <23,5 cm dari 64 orang menjadi 74 orang, serta peningkatan ibu hamil dengan faktor risiko dari 114 orang menjadi 134 orang, menjadi dasar pentingnya penguatan pemantauan dan tindak lanjut melalui AJENG RISTI. Melalui kunjungan rumah, sasaran dapat memperoleh pemeriksaan, edukasi, konseling, pemantauan faktor risiko, serta rujukan sesuai kondisi masing-masing.

Output Inovasi

  1. Terlaksananya kunjungan rumah bagi ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas yang membutuhkan.
  2. Tersedianya data kondisi kesehatan ibu dan janin/bayi secara lebih lengkap.
  3. Terlaksananya pemeriksaan dan deteksi dini faktor risiko.
  4. Terlaksananya edukasi dan konseling kesehatan kepada ibu dan keluarga.
  5. Tersusunnya laporan kegiatan secara berkala sebagai dasar monitoring dan evaluasi.
  6. Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan ibu.
  7. Meningkatnya kecepatan tindak lanjut dan rujukan bagi sasaran berisiko.

Dampak Inovasi

Dalam jangka menengah dan panjang, AJENG RISTI diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan ibu dalam memperoleh pelayanan kesehatan, mempercepat penanganan kehamilan berisiko, mengurangi komplikasi kehamilan dan persalinan, serta mendukung penurunan AKI dan AKB. Selain itu, pemantauan status gizi ibu dan janin sejak masa kehamilan turut mendukung upaya pencegahan BBLR dan stunting.

AJENG RISTI mengubah pola pelayanan dari “pasif menunggu” menjadi “aktif menjemput”, sehingga kendala jarak, akses, dan keterbatasan pengetahuan tidak menjadi hambatan bagi ibu untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal demi terwujudnya ibu dan bayi yang sehat.