I. RANCANG BANGUN INOVASI
1. Dasar Hukum
Pelaksanaan inovasi SIBER (Imunisasi Berjalan) didasarkan pada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap bayi dan anak berhak memperoleh imunisasi untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan imunisasi lengkap kepada bayi dan anak.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, sebagai dasar penyelenggaraan program imunisasi secara nasional.
2. Permasalahan (Latar Belakang)
Imunisasi merupakan upaya untuk membentuk atau meningkatkan kekebalan tubuh secara aktif terhadap penyakit tertentu, sehingga apabila seseorang terpapar penyakit tersebut, risiko mengalami sakit berat dapat diminimalkan. Program imunisasi menjadi salah satu strategi penting dalam menurunkan angka kesakitan, kematian, dan kecacatan pada bayi dan anak balita akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti tuberkulosis (TBC), difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, polio, dan campak.
Idealnya, setiap bayi memperoleh imunisasi dasar lengkap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun, cakupan imunisasi masih menghadapi berbagai kendala, antara lain rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat imunisasi, kekhawatiran terhadap efek samping, ketidaktahuan mengenai jadwal imunisasi, serta penyebaran hoaks dan informasi yang keliru mengenai vaksinasi.
Data WHO tahun 2023 mencatat sebanyak 14,5 juta anak di dunia tidak mendapatkan imunisasi (zero dose). Indonesia menempati posisi keenam tertinggi dengan sekitar 1.356.367 anak yang tidak menerima imunisasi dasar pada periode 2019–2023. Beberapa faktor yang memengaruhi kondisi tersebut antara lain:
a. Sebanyak 38% orang tua menolak imunisasi karena kekhawatiran terhadap suntikan ganda, 18% karena jadwal yang tidak sesuai, dan 12% karena kekhawatiran terhadap efek samping berdasarkan Studi Nielsen–UNICEF Q3 2023.
b. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, sebanyak 47% anak tidak diimunisasi karena tidak diizinkan keluarga, 45% karena takut efek samping, 23% karena orang tua tidak mengetahui jadwal imunisasi, dan 22% karena menganggap imunisasi tidak penting.
c. Masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya imunisasi.
d. Masih beredarnya hoaks serta informasi yang tidak tepat mengenai imunisasi dan vaksinasi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Puskesmas Serui Kota mengembangkan inovasi SIBER (Imunisasi Berjalan) sebagai upaya meningkatkan cakupan imunisasi bayi dan balita di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota melalui pendekatan pelayanan yang lebih aktif dan menjangkau sasaran secara langsung.
3. Isu Strategis
Isu strategis dalam pelaksanaan program imunisasi di Puskesmas Serui Kota meliputi:
- Koordinasi lintas sektor, yaitu perlunya penguatan koordinasi dan komunikasi antarberbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program imunisasi.
- Kesadaran dan edukasi masyarakat, khususnya masih rendahnya pemahaman orang tua mengenai pentingnya imunisasi bagi bayi dan balita.
- Munculnya kelompok atau pemahaman yang menolak vaksinasi, termasuk anggapan bahwa vaksin mengandung unsur yang tidak sesuai dengan keyakinan tertentu.
- Pemantauan dan evaluasi, yaitu perlunya sistem pemantauan yang lebih efektif untuk mengetahui status imunisasi setiap anak serta mengevaluasi capaian program secara berkala.
4. Metode Pembaharuan
Inovasi SIBER (Imunisasi Berjalan) dikembangkan sebagai penyempurnaan pelayanan imunisasi melalui pendekatan jemput bola yang mengombinasikan pelayanan langsung, pendataan sasaran, edukasi, pemanfaatan media digital, dan koordinasi lintas sektor.
Metode pembaharuan dalam inovasi SIBER meliputi:
- Jemput Bola, yaitu petugas melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk memberikan imunisasi kepada bayi dan balita yang belum lengkap status imunisasinya.
- Pendataan Sasaran, yaitu melakukan pendataan dan pemetaan status imunisasi bayi dan balita di setiap wilayah kerja sebagai dasar penentuan prioritas kunjungan.
- Informasi Digital, yaitu menyebarluaskan jadwal imunisasi dan edukasi melalui WhatsApp, Facebook, dan Instagram Puskesmas untuk menjangkau lebih banyak keluarga sekaligus meluruskan informasi yang keliru mengenai vaksinasi.
- Penyuluhan Langsung, yaitu memberikan edukasi secara tatap muka di Puskesmas, Pustu, Posyandu, maupun saat kunjungan rumah untuk meningkatkan pemahaman orang tua.
- Kolaborasi Lintas Sektor, yaitu membangun koordinasi dengan kader Posyandu, kepala kampung/lurah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat dukungan terhadap program imunisasi.
- Integrasi Data dengan SIRUP, yaitu menyinkronkan hasil kegiatan SIBER dengan program SIRUP (Sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap) sehingga capaian imunisasi setiap anak dapat tercatat dan dipantau.
- Monitoring Berkala, yaitu melakukan pemantauan cakupan imunisasi secara rutin sebagai dasar evaluasi dan penyusunan strategi tindak lanjut.
Pembaharuan Inovasi
SIBER (Imunisasi Berjalan) yang dikembangkan pada tahun 2023 merupakan program yang bertujuan meningkatkan cakupan imunisasi bayi dan balita sekaligus melengkapi program SIRUP (Sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap). Inovasi ini tidak hanya berorientasi pada pemberian imunisasi, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat imunisasi serta memberikan edukasi untuk menangkal informasi negatif dan tidak benar mengenai vaksinasi.
5. Tahapan Inovasi
Tahapan pelaksanaan inovasi SIBER meliputi:
- Pemberitahuan Jadwal Posyandu, yaitu menyampaikan jadwal kegiatan kepada petugas Pustu, kader Posyandu, dan kepala kampung/lurah.
- Penyebarluasan Jadwal Imunisasi, melalui WhatsApp, Facebook, dan Instagram Puskesmas.
- Peningkatan Pengetahuan Keluarga, melalui penyuluhan di Puskesmas, Pustu, Posyandu, serta media sosial mengenai pentingnya imunisasi dan manfaatnya bagi bayi dan balita.
- Pelayanan Jemput Bola, yaitu petugas melakukan kunjungan rumah untuk menemukan bayi dan balita yang belum mendapatkan imunisasi dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan.
Melalui tahapan tersebut, SIBER mengintegrasikan pemanfaatan teknologi dengan pendekatan pelayanan langsung untuk meningkatkan kualitas pelayanan imunisasi, partisipasi masyarakat, serta cakupan imunisasi di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota.
II. TUJUAN INOVASI DAERAH
Pelaksanaan inovasi SIBER bertujuan untuk:
- Meningkatkan cakupan bayi dan balita yang mendapatkan imunisasi.
- Mencegah penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi pada bayi dan balita.
- Meningkatkan pengetahuan orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya imunisasi.
- Membangun koordinasi lintas sektor agar setiap anak memperoleh imunisasi dasar secara lengkap sesuai jadwal.
- Meluruskan informasi yang keliru serta menangkal hoaks dan isu negatif mengenai imunisasi.
III. MANFAAT INOVASI
Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan inovasi SIBER antara lain:
- Meningkatkan aksesibilitas, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan efisiensi waktu, karena pelayanan jemput bola dapat mengurangi waktu perjalanan dan antrean masyarakat.
- Memberikan kemudahan dan kenyamanan, melalui konsultasi langsung dengan petugas kesehatan saat kunjungan rumah.
- Meningkatkan fleksibilitas pelayanan, karena pelayanan imunisasi dapat menjangkau masyarakat berdasarkan kondisi dan kebutuhan sasaran.
- Meningkatkan kerja sama lintas sektor, sehingga pelaksanaan imunisasi dapat dilakukan secara lebih terpadu dan mendukung tercapainya imunisasi dasar lengkap.
IV. HASIL / DAMPAK INOVASI
Pelaksanaan inovasi SIBER memberikan dampak positif terhadap peningkatan cakupan pelayanan imunisasi di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota. Pendekatan jemput bola memungkinkan bayi dan balita yang tidak datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tetap memperoleh pelayanan imunisasi sesuai kebutuhannya.
Hasil dan dampak inovasi SIBER meliputi:
- Meningkatnya cakupan imunisasi bayi dan balita di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota.
- Meningkatnya cakupan imunisasi dasar lengkap, karena sasaran yang belum mendapatkan imunisasi dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui kunjungan rumah.
- Meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai manfaat imunisasi dan pentingnya melengkapi imunisasi bayi dan balita.
- Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti program imunisasi, melalui edukasi langsung dan penyebaran informasi melalui media digital.
- Berkurangnya pengaruh informasi negatif dan hoaks mengenai vaksinasi, karena masyarakat memperoleh informasi yang lebih tepat dari tenaga kesehatan.
- Meningkatnya koordinasi lintas sektor antara Puskesmas, Pustu, Posyandu, pemerintah kampung/kelurahan, kader, serta tokoh masyarakat dan agama dalam mendukung pencapaian cakupan imunisasi.
Secara keseluruhan, SIBER (Imunisasi Berjalan) memperkuat pelayanan imunisasi melalui pendekatan proaktif dan jemput bola, sehingga pelayanan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi secara aktif menjangkau bayi dan balita yang belum mendapatkan imunisasi. Dengan demikian, inovasi ini berkontribusi terhadap peningkatan cakupan imunisasi, pencegahan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, serta peningkatan kualitas kesehatan bayi dan balita di wilayah kerja Puskesmas Serui Kota.