INOVASI DAERAH GENTING (GERAKAN ORANG TUA ASUH CEGAH STUNTING)

I. RANCANG BANGUN

A. DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagai dasar penyelenggaraan upaya peningkatan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat, termasuk pencegahan stunting.
  2. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sebagai landasan kebijakan nasional dalam penanggulangan stunting melalui pendekatan terintegrasi.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Stunting, yang mengatur pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif dalam penanganan stunting di tingkat daerah dan masyarakat.
  4. Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Stunting (RAN-PS), sebagai dokumen strategis yang mengarahkan pelaksanaan upaya penanggulangan stunting secara komprehensif dan terkoordinasi.

B. PERMASALAHAN (LATAR BELAKANG)

Pencegahan dan percepatan penurunan stunting merupakan bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya tersebut membutuhkan intervensi spesifik dan sensitif yang dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, serta melibatkan berbagai pihak. Kondisi ini mendorong perlunya gerakan bersama yang mampu memberikan dukungan nyata kepada keluarga yang memiliki risiko stunting.

GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) hadir sebagai gerakan gotong royong yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk mendukung keluarga berisiko stunting. Program ini memberikan ruang partisipasi bagi BUMN, BUMD, individu, LSM atau komunitas, sektor swasta, perguruan tinggi atau akademisi, serta media untuk berperan sebagai orang tua asuh maupun mitra dalam memastikan anak memperoleh dukungan tumbuh kembang yang optimal.

Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, GENTING tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga membangun kepedulian dan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. Gerakan ini diarahkan untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh sehat, cerdas, dan kuat melalui dukungan gizi, kesehatan, lingkungan, edukasi, serta pemberdayaan keluarga.

C. ISU STRATEGIS

GENTING merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional dalam penanganan isu strategis, khususnya peningkatan kualitas gizi masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Stunting merupakan persoalan pembangunan sumber daya manusia yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena tidak dapat ditangani oleh satu lembaga atau kementerian saja. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, komunitas, media, dan individu sangat diperlukan untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting.

Kolaborasi melalui Gerakan Orang Tua Asuh menjadi salah satu strategi untuk memperluas dukungan kepada keluarga yang memiliki risiko stunting. Dalam hal ini, BKKBN berperan menggerakkan masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam mendukung keluarga sasaran. Sinergi tersebut diharapkan mampu membangun generasi yang sehat, tangguh, produktif, dan berdaya saing di masa depan.

D. PEMBAHARUAN

Inovasi GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) merupakan pengembangan dari program BAAS (Bapak/Bunda Asuh Atasi Stunting) dengan pendekatan yang lebih terstruktur, multisektor, dan berkelanjutan. GENTING mengedepankan semangat gotong royong dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kebaruan pertama terletak pada pendekatan komprehensif berbasis 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu intervensi sejak masa kehamilan hingga anak berusia 23 bulan. Dukungan diberikan melalui pemenuhan kebutuhan nutrisi dan bantuan pangan yang disesuaikan dengan tahapan usia anak sehingga intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Kebaruan kedua adalah pelibatan multi-stakeholder secara sistematis dan terbuka. GENTING memberikan ruang partisipasi bagi BUMN, BUMD, swasta, LSM, akademisi, media, komunitas, serta individu untuk berperan sebagai orang tua asuh. Mekanisme tersebut memperkuat kolaborasi lintas sektor dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap keluarga yang berisiko stunting.

Kebaruan ketiga berupa intervensi multidimensi, meliputi bantuan nutrisi, perbaikan sanitasi dan rumah layak huni, penyediaan akses air bersih melalui teknologi tepat guna, serta edukasi berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya menangani aspek gizi, tetapi juga faktor lingkungan dan sosial yang memengaruhi risiko stunting.

Kebaruan berikutnya adalah sasaran program yang diarahkan secara spesifik kepada keluarga berisiko stunting, khususnya keluarga dengan kondisi sosial dan ekonomi yang rentan. Dengan dukungan data dan koordinasi bersama OPD terkait, bantuan dapat diberikan secara lebih terarah untuk mendukung upaya pencegahan sekaligus penanganan stunting.

GENTING juga menerapkan edukasi secara berjenjang, mulai dari remaja dan calon pengantin hingga ibu hamil dan keluarga yang memiliki balita. Pendekatan tersebut menjadikan program tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif dan berorientasi pada perbaikan status gizi secara berkelanjutan.

Dengan mengintegrasikan aspek kesehatan, gizi, infrastruktur dasar, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat, GENTING menjadi model gerakan sosial yang inklusif dan berkelanjutan serta dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.

E. TAHAPAN INOVASI

1. Perencanaan

  • Melakukan pemetaan keluarga sasaran berdasarkan data Kartu Keluarga Risiko Stunting (KRS).
  • Melakukan koordinasi dengan Orang Tua Asuh (OTA) terkait mekanisme penyaluran bantuan.
  • Mengembangkan sistem informasi untuk mendukung pelaporan dan monitoring program.

2. Pelaksanaan

  • Menyalurkan bantuan nutrisi berupa makanan sehat dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan keluarga berisiko stunting.
  • Memberikan bantuan non-nutrisi, seperti penyediaan air layak minum, sanitasi, jambanisasi, rumah layak huni, serta edukasi.
  • Menyalurkan bantuan melalui BAZNAS atau mitra pengumpul donasi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
  • Melaksanakan pendampingan keluarga sasaran melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK), Tim DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting), atau Kampung KB (Keluarga Berkualitas).
  • Memberikan edukasi mengenai gizi, kesehatan ibu dan anak, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

3. Evaluasi

  • Melakukan monitoring dan pelaporan pelaksanaan GENTING melalui dashboard GENTING.
  • Memberikan umpan balik kepada Orang Tua Asuh mengenai perkembangan keluarga sasaran dan capaian program.
  • Melakukan evaluasi dampak untuk mengukur keberhasilan dan mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
  • Menyempurnakan program berdasarkan hasil evaluasi untuk meningkatkan efektivitas upaya penurunan stunting.

II. TUJUAN INOVASI

  1. Mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat, dan bebas stunting serta meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan stunting.
  2. Mencegah stunting melalui dukungan gizi, kesehatan, dan edukasi kepada ibu hamil serta keluarga berisiko stunting melalui peran Orang Tua Asuh.
  3. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan stunting melalui pemberian bantuan dan dukungan terhadap program GENTING.
  4. Membangun kemandirian dan kepedulian masyarakat dalam penanganan stunting melalui semangat gotong royong dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

III. MANFAAT INOVASI

  1. Peningkatan Gizi: memberikan dukungan nutrisi berupa makanan bergizi atau bantuan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga berisiko stunting melalui peran Orang Tua Asuh.
  2. Pendampingan Psikososial: memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada keluarga untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
  3. Peningkatan Kualitas Hidup: membantu keluarga berisiko stunting memenuhi kebutuhan dasar sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung tumbuh kembang anak.
  4. Peningkatan Kepedulian Masyarakat: mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya pencegahan stunting dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangannya.

IV. HASIL / DAMPAK GENTING

  1. GENTING mendukung penurunan risiko stunting melalui pemberian perhatian dan intervensi komprehensif kepada anak dan keluarga sasaran.
  2. Peningkatan status gizi anak melalui bantuan makanan bergizi dan dukungan nutrisi yang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga sasaran.
  3. Peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan keluarga melalui bantuan non-nutrisi berupa perbaikan sanitasi, rumah layak huni, dan akses air bersih.
  4. Pemberdayaan keluarga melalui edukasi dan peningkatan kapasitas ekonomi sehingga keluarga memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan gizi dan kesejahteraan anak.
  5. Penguatan sinergi masyarakat melalui keterlibatan BUMN, BUMD, individu, komunitas, akademisi, media, dan berbagai pihak sebagai Orang Tua Asuh.
  6. Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat, dan berdaya saing.